Wednesday, 12 April 2017

STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA DAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL



A.    STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

Definisi SAK

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.

Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yang telah berlaku sekarang, Dengan SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan  perpektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca laporan keuangan perusahaan Indonesia ataupun investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri.

Kegunaan SAK

Standar akuntansi diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada

tahun 2012 mendatang. Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.

Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
1. Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI  berhasil  melakukan  kodifikasi  prinsip  dan  standar  akuntansi  yang  berlaku  di  Indonesia  dalam  suatu  buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” pada tahun 1973.
2.   Tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar  PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip  Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

3.    Tahun1994, setelah berlangsung selama 10 tahun IAI kembali melakukan  revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” IAI mengadopsi pernyataan International Accounting Standard Committee (IASC) sebagai  dasar  acuan  Standar  Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

Negara Indonesia

       Pengaturan akuntansi di Indonesia dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan tetap berada di bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI yang membawahi Institut Akuntan Publik Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar profesional akuntan public (SPAP). Sebelum kemerdekaan, di Indonesia dikenal tata buku menurut pola Belanda. Setelah merdeka, Fakultas fakultas Ekonomi membuka jurusan akuntansi dengan pendidikan akuntansi pola Amerika. IAI menjadi anggota International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 1994 dan wajib untuk mendukukung aktivitas IASB. Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban (1) mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan mematuhi IFRS, (2) mengajak badan pengawas pasar modal, industry dan masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan keuangan menurut IFRS dan mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya, (3) membantu pengembangan pengakuan IFRS secara internasional dan (4) memonitor kepatuhan terhadap IFRS melalui penelaahan quality insurance yang ditetapkan SMO (Statement of Membership).
       Pengukuran akuntansi didasarkan pada asumsi going concern. Dasar pengukuran akrual digunakan secara luas dan aturan pengakuan transaksi sangat terikat dengan konsep matching. Perubahan konsistensi beserta pengaruhnya harus diungkapkan. Komponen laporan keuangan tahunan perusahaan besar meliputi : neraca, perhitungan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.

Perbandingan Akuntansi Di Negara Indonesia Dengan Negara Polandia, Argentina, kolumbia, India. 

1. Polandia

Polandia memulai transisinya ke arah pasar ekonomi pada tahun 1990 menggunakan model shock therapy, yang berarti bahwa semua perubahan dibuat secara bersamaan. Faktanya tujuan Polandia adalah membangun basis untuk pasar ekonomi dalam satu tahun. Dengan cara membuat legal, institusional dan institusi ekonomi yang diperlukan untuk membantu privatisasi ekonomi. Meskipun transisi mereka dimulai di bawah kondisi yang susah seperti inflasi yang tinggi. Negara mereka pun menjadi salah satu pemimpin diantara negara transisi. Kemiskinan dan pengngangguran masih tetap tinggi di Polandia, tetapi negaa ini tetap membuat kemajuan. Munkin yang paling berarti adalah masuknya negara ini ke dalam Uni Eropa pada tahun 2004.     
Dibawah rezim komunis, akuntansi tetap eksis untuk mengatur penggunaan aset negara dan menjaga aset publik dari pencurian. Menteri keuangan membuat akuntansi untuk mengontrol kegiatan dari perusahaan perseorangan. Rencana akuntansi Soviet dikenalkan pada tahun 1953-1954 yang mana mengalokasikan dana surplus untuk aktivita negara. Dengan begitu akuntansi ada bukan untuk mengukur keuntungan atau efisiensi tetapi untuk menolong pemerintah menyalurkan dana untuk aktivitas negara. Pengungkapan yang digunakan untuk mengetahui seberapa bagus perusahaan mencapai target surplus. Meskipun tidak ada hukuman untuk kegagalan, perusahaan masih beresiko untuk tidak disukai oleh partai komunis.     Sistem akuntansi polandia melalui 3 tahapan transisi yaitu pada tahun:1991, 1994, dan 2000. ketetapan akuntansi 1991 yang dikeluarkan oleh menteri keuangan untuk menyediakan peraturan yang menjembatani transisi ekonomi menuju pasar ekonomi. Tetapi, ketetapan yang dibuat tanpa mengkonsultasikan perbedaan pengguna informasi sangat dikritik karena sangat tidak membantu dan banyaknya ketidak konsistenan antara praktik dan aturan.     
The Accounting Act tahun 1994 yang dikeluarkan untuk membawa akuntansi Polandia lebih dekat dengan standar Uni Eropa. Polandia mengadopsi ide dari "true and fair view" dan mengeluarkan standar untuk mengisi kekosongan dalam sistem. Peraturan ini membuang persyaratan untuk menggunakan chart of account dan mensyaratkan perusahaan untuk mengembangkan rencana akuntansi perusahaan. Sebagai tambahan , ini mengatur bursa saham untuk membuat peraturan untuk perusahaan yang ikut bursa saham, lebih spesifik lagi di daerah pengungkapannya. Standar Akuntansi Polandia sekarang sudah lebih sejalan dengan IFRS.

2. Argentina

Akuntansi di Negara Argentina terfokus pada pemenuhan kebutuhan kreditor dan pemungut pajak. Kebijakan keuangan di Argentina mewajibkan pelaporan keuangan tahunan dan perusahaan publik juga harus mengeluarkan laporan keuangan setiap per kuartal. Standar akuntansi yang berlaku di Argentina ditetapkan oleh FACPCE, tapi struktur FACPCE berbeda dengan negara di Amerika Latin lainnya. FACPCE terdiri dari 24 dewan terpisah yang datang bersama utuk membuat resolusi teknikal (TR), yang berkaitan dengan norma akuntansi pada subjek tertentu. Setiap anggota dewan mewakili yuridikasi yang berbeda di Argentina. Setelah TR terbentuk oleh FACPCE, maka anggota dewan memutuskan untuk menyetujui TR tersebut atau mengamandemennya untuk bagian tertentu. Hasilnya adalah harmonisasi di seluruh negara bisa tercapai jika seluruh standar internasional dapat diadopsi tanpa adanya perubahan apapun.

3. Kolumbia

Negara Kolumbia termasuk negara yang menggunakan sistem ekonomi liberal. Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik. Ekonomi liberal merupakan sistem ekonomi yang bergerak menuju pasar bebas dan ekonomi perdagangan bebas dalam era globalisasi. Sistem liberal memiliki ciri semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu, kebebasan dalam memiliki sumber – sumber produksi, pemerintah tidak ikut campur secara langsung dalam kegiatan ekonomi, kegiatan mempertimbangkan keadaan pasar. Sedangkan basis akuntansi yang digunakan negara Kolumbia adalah basis akrual (penuh). 

4. India

Setelah kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947 perekonomian India diwarnai oleh ekonomi sosialis dengan perencanaan terpusat. Pelaporan keuangan ditujukan pada penyajian yang wajar dan ada profesi independen yang menyusun standar akuntansi dan auditing. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di India yaitu, undang – undang perusahaan dan profesi akuntansi. Insitute of Chartered Accountants of India didirikan tahun 1949 mengatur profesi chartered accountancy dan bertanggung jawab mengembangkan standar akuntansi dan auditing. Dewan Standar Akuntansi menerbitkan Standar Akuntansi India (AS).

Perusahaan yang terdaftar di pasar modal harus menyediakan hasil diskusi manajemen dan analisis meliputi struktur industry dan pengembangan, kesempatan dan hambatan yang dihadapi, pengendalian intern dan risiko yang mengganggu kelancaran segmen usaha atau produk. Perusahaan terdaftar juga harus setiap kuartal membuat laporan keuangan interim yang menggambarkan hasil – hasil yang telah diperoleh. Laporan keuangan India meliputi neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan – catatan.

Sumber : 

http://www.e-akuntansi.com/2015/09/standar-akuntansi-keuangan-sak.html
http://ekonomister.blogspot.co.id/2010/10/perbandingan-akuntansi-keuangan_18.html 
http://nurlfathialulu.blogspot.co.id/2016/03/tugas-mata-kuliah-softskill-akuntansi_29.html 
http://tiarafebdinatugassoftskill.blogspot.co.id/2016/03/judul-ii-sistem-akuntansi-keuangan.html 

0 comments:

Post a Comment